Departemen Keuangan AS Mengeluarkan NPRM Pertama Undang-Undang GENIUS untuk Regulasi Stablecoin

iconCoinEdition
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Departemen Keuangan AS merilis NPRM regulasi stablecoin pertamanya berdasarkan Undang-Undang GENIUS pada 1 April 2026. Usulan ini memungkinkan negara bagian untuk mengatur penerbit stablecoin dengan aset di bawah $10 miliar dalam kerangka yang selaras secara federal. Periode komentar publik selama 60 hari akan membantu menyempurnakan aturan yang mendukung upaya CFT (Mengatasi Pendanaan Terorisme) sekaligus memungkinkan fleksibilitas tingkat negara bagian.
  • Departemen Keuangan telah mengeluarkan NPRM pertama Undang-Undang GENIUS, yang menetapkan aturan untuk pengawasan negara bagian terhadap stablecoin AS.
  • Undang-Undang GENIUS memungkinkan penerbit kecil dengan aset di bawah $10 miliar untuk memilih masuk ke rezim negara bagian yang memenuhi syarat alih-alih aturan federal.
  • Periode komentar selama 60 hari akan membentuk aturan akhir yang menyeimbangkan standar federal dengan fleksibilitas negara bagian.

Pada 1 April 2026, Departemen Keuangan AS mengeluarkan pemberitahuan pertama tentang usulan peraturan berdasarkan Undang-Undang GENIUS, membuka periode komentar publik selama 60 hari. Usulan tersebut menjelaskan bagaimana negara bagian dapat mengatur penerbit stablecoin skala kecil di bawah kerangka yang selaras dengan standar federal.

Departemen Keuangan AS Mengeluarkan NPRM Pertama Undang-Undang GENIUS

Departemen Keuangan AS menerbitkan NPRM yang meminta komentar publik mengenai pelaksanaan Undang-Undang Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (GENIUS). NPRM ini merupakan regulasi pertama yang diusulkan oleh Departemen Keuangan untuk melaksanakan Undang-Undang GENIUS.

Diberlakukan pada 18 Juli 2025, Undang-Undang Panduan dan Pendirian Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS menetapkan kerangka yang mewajibkan dukungan cadangan 1:1 dengan aset likuid, pengungkapan bulanan, dan kepatuhan terhadap persyaratan AML dan sanksi, sambil memungkinkan penerbit lebih kecil untuk memilih masuk ke pengawasan negara bagian yang memenuhi syarat.

Oleh karena itu, Undang-Undang GENIUS mewajibkan Departemen Keuangan untuk menggunakan prosedur peraturan dengan pemberitahuan dan komentar guna mengembangkan prinsip-prinsip umum untuk mengevaluasi apakah sistem regulasi negara bagian selaras erat dengan kerangka federal yang ditetapkan di bawah Undang-Undang GENIUS.

Undang-Undang GENIUS Mengizinkan Pengawasan Negara Bagian untuk Penerbit Kecil

Undang-Undang GENIUS menetapkan kerangka regulasi federal untuk penerbit stablecoin sekaligus memungkinkan penerbit skala kecil untuk memilih pengawasan negara bagian.

Di bawah Bagian 4(c)(1), penerbit dengan total emisi yang belum dilunasi sebesar $10 miliar atau kurang dapat memilih untuk beroperasi di bawah rezim regulasi negara bagian, asalkan kerangka negara bagian tersebut disertifikasi sebagai secara substansial serupa dengan kerangka federal.

Setelah rezim negara disertifikasi, termasuk persetujuan oleh badan antarlembaga terkait bahwa ia memenuhi atau melebihi standar Bagian 4(a), penerbit yang memenuhi syarat dapat beroperasi di bawah pengawasan negara. Mereka tetap tunduk pada persyaratan federal inti, termasuk cadangan 100% dalam aset likuid berkualitas tinggi, penebusan par on-demand, pendaftaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank, kepatuhan AML CFT dan sanksi, serta pengungkapan publik.

Apa Selanjutnya untuk Regulasi Stablecoin AS?

NPRM mengundang komentar publik dalam waktu 60 hari sejak publikasi Federal Register, menyusul pemberitahuan awal pada September 2025, dengan masukan yang dapat dilihat di regulations.gov untuk membentuk aturan implementasi akhir.

Pada 1 April 2026, pasar stablecoin mencapai $310 miliar, dengan 391 koin dan volume perdagangan 24 jam di atas $97 miliar, menurut CoinGecko. Tether (USDT) dan USDC mendominasi masing-masing sebesar $184 miliar dan $77 miliar, melebihi ambang batas $10 miliar, sehingga NPRM berfokus pada penerbit yang lebih kecil di bawah pengawasan tingkat negara bagian.

Dengan memberikan kepastian regulasi di pasar stablecoin senilai $310 miliar, Undang-Undang GENIUS dan NPRM melindungi konsumen dan stabilitas sekaligus memungkinkan penerbit skala kecil untuk berkembang dan pelaku utama memenuhi standar federal.

OCC, FDIC, dan NCUA terus menyusun peraturan untuk membangun kerangka kerja GENIUS Act. Implementasi penuh pada akhir 2026 atau awal 2027 dapat mendukung adopsi yang lebih luas dan kasus penggunaan aset digital baru.

Terkait:Pasar Stablecoin AS Melonjak Seiring Dimulainya Implementasi Undang-Undang GENIUS

Penafian: Informasi yang disajikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Artikel ini tidak merupakan nasihat keuangan atau nasihat apa pun. Coin Edition tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan konten, produk, atau layanan yang disebutkan. Pembaca disarankan untuk berhati-hati sebelum mengambil tindakan apa pun yang terkait dengan perusahaan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.