Odaily Planet Daily melaporkan, Departemen Perdagangan dan Pasar Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) merilis pernyataan staf yang memberikan panduan mengenai apakah antarmuka pengguna tertentu yang digunakan untuk menghasilkan perintah perdagangan aset kripto (Covered User Interface) perlu mendaftar sebagai broker.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyedia antarmuka semacam ini dapat dikecualikan dari kewajiban pendaftaran sebagai broker-dealer berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Perdagangan Sekuritas, dengan syarat tertentu: tidak secara aktif mempromosikan transaksi tertentu, tidak memberikan saran investasi, tidak mengendalikan atau mengeksekusi transaksi, hanya menghasilkan instruksi perdagangan berdasarkan parameter objektif, serta mengungkapkan secara memadai struktur biaya, konflik kepentingan potensial, dan risiko terkait kepada pengguna.
SEC Amerika menekankan bahwa antarmuka semacam ini biasanya berbentuk situs web, ekstensi browser, atau aplikasi dompet, yang digunakan untuk mengubah parameter perdagangan yang ditetapkan pengguna menjadi instruksi yang dapat dieksekusi di blockchain, sekaligus menyediakan data pasar seperti harga, jalur, dan biaya transaksi.
Selain itu, pernyataan tersebut secara jelas menyatakan bahwa pengecualian semacam ini tidak berlaku untuk aktivitas seperti melakukan penyesuaian perdagangan, penitipan dana, pengarahan pesanan, atau memberikan saran investasi. Panduan terkait bersifat sementara dan akan kedaluwarsa secara otomatis lima tahun setelah 13 April 2026, jika tidak ada tindakan lebih lanjut.
SEC Amerika menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyediakan kerangka regulasi yang lebih jelas untuk aktivitas terkait aset kripto sebagai sekuritas, serta terus meminta masukan dari pasar.
