FDIC AS Amerika Mengusulkan Aturan Stablecoin Pertama di Bawah Undang-Undang GENIUS

iconCoinDesk
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
FDIC AS (Federal Deposit Insurance Corporation) Amerika Serikat telah mengusulkan regulasi stablecoin pertama mereka di bawah GENIUS Act, yang menetapkan prosedur bagi bank yang ingin menerbitkan stablecoin. Aturan ini, yang disetujui oleh dewan FDIC, mencakup periode komentar publik selama 60 hari dan jangka waktu persetujuan selama 120 hari. Lembaga ini juga akan membuat proses banding untuk aplikasi yang ditolak. Penjabat Ketua Travis Hill mengatakan bahwa aturan yang lebih rinci tentang modal dan risiko akan menyusul. Usulan ini juga mencakup persyaratan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.