Odaily Planet Daily melaporkan: Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Digital Asset Market Clarity Act, disingkat CLARITY Act) gagal memanfaatkan jendela kemajuan penting sebelum masa libur musim panas Senat, sehingga pasar mulai memperhatikan: apakah industri kripto AS tetap dapat berkembang meskipun undang-undang ini akhirnya gagal.
Para analis percaya bahwa kegagalan CLARITY Act untuk disahkan akan menjadi kemunduran besar bagi industri kripto, tetapi bukan pukulan mematikan. Undang-undang ini awalnya bertujuan untuk memperjelas batasan antara sekuritas, komoditas, dan kelas aset digital lainnya, menentukan lembaga yang bertanggung jawab mengawasi perusahaan terkait, serta memberikan wewenang yang lebih jelas kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) atas pengawasan perdagangan komoditas kripto.
Saat ini, kemajuan undang-undang telah terhenti, dan kemungkinan diterapkannya undang-undang struktur pasar kripto yang komprehensif sebelum akhir tahun semakin menurun. Ini berarti Amerika Serikat masih mungkin tidak memiliki kerangka regulasi yang jelas untuk aset digital, terutama dalam hal regulasi perdagangan aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), di mana pembagian wewenang antara CFTC dan Securities and Exchange Commission (SEC) masih belum terisi.
Namun, para ahli industri menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang CLARITY gagal, SEC dan CFTC tetap dapat terus mendorong perkembangan industri melalui pernyataan kebijakan, panduan regulasi, dan kewenangan penegakan hukum yang sudah ada.
Dalam beberapa tahun terakhir, dua lembaga telah secara bertahap merilis sejumlah panduan untuk menetapkan batasan regulasi terhadap model bisnis seperti penambangan kripto, Meme coin, dan hadiah staking. Salah satu langkah paling penting adalah kerangka klasifikasi aset digital (taxonomy), yang berusaha membangun standar klasifikasi regulasi untuk berbagai jenis aset digital. (CoinDesk)


