Turkmenistan Melegalkan Aset Digital dalam Langkah Bersejarah

iconBitcoinWorld
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Berasal dari BitcoinWorld, Turkmenistan telah mengesahkan undang-undang untuk melegalkan aset digital, yang akan berlaku mulai 1 Januari tahun depan. Undang-undang tersebut menetapkan kerangka kerja regulasi yang mencakup bursa cryptocurrency, operasi penambangan, serta penyimpanan dan peredaran aset digital. Langkah ini bertujuan untuk mendiversifikasi ekonomi negara dan menarik investasi asing melalui teknologi blockchain. Legislasi ini juga mengizinkan bursa domestik maupun internasional untuk beroperasi di bawah persyaratan lisensi serta menetapkan pedoman untuk praktik penambangan yang aman dan berkelanjutan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.