ChainThink, 28 Agustus, menurut laporan The Information, pemerintah Trump sedang mengkaji aturan regulasi baru untuk chip kecerdasan buatan yang bertujuan membatasi akses daya komputasi chip AI canggih AS melalui cara jarak jauh.
Laporan menyebutkan bahwa setelah Trump memulai masa jabatan keduanya pada 2025, Gedung Putih telah mengumumkan pencabutan aturan penyebaran AI (AI Diffusion Rule) yang diperkenalkan oleh pemerintahan Biden.
Saat ini, sebuah tim kecil di dalam Departemen Perdagangan AS sedang mengembangkan alternatif yang lebih kecil dan lebih terfokus untuk membatasi pesaing geopolitik mengakses chip AI canggih secara jarak jauh, seperti melalui komputasi awan. Aturan ini masih dalam tahap penyusunan, dan langkah-langkah pembatasan spesifik belum ditentukan.
Namun, tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah AS mungkin kembali memperketat regulasi terhadap akses lintas batas terhadap daya komputasi AI canggih, dengan fokus pada kemungkinan menghindari batasan ekspor chip fisik melalui layanan komputasi jarak jauh.
