Berdasarkan laporan dari TechFlow, lebih dari 270 mantan pengguna Tokenize Xchange telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Singapura terhadap pendiri platform tersebut, Hong Qi Yu, dan istrinya Erin Koo, dengan tuntutan ganti rugi sebesar $60,5 juta atas dugaan penggelapan aset klien secara curang. Tokenize Xchange, sebuah platform kripto berbasis di Singapura yang dioperasikan oleh AmazingTech, ditutup setelah Otoritas Moneter Singapura menolak aplikasi lisensi token pembayaran digitalnya pada Juli 2025. Seorang manajer yudisial sementara yang ditunjuk pengadilan melaporkan bahwa AmazingTech memiliki utang kepada klien sekitar $266,3 juta namun hanya memiliki aset senilai $2,6 juta. Pihak berwenang Singapura juga sedang menyelidiki kemungkinan aktivitas ilegal, termasuk perdagangan curang, yang melibatkan AmazingTech dan entitas terkaitnya.
Pendiri Tokenize Xchange Digugat oleh Lebih dari 270 Pengguna sebesar $60,5 Juta atas Dugaan Penyalahgunaan Dana.
KuCoinFlashBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.