Menurut laporan BlockBeats, pada 13 Januari, Bank Sentral Thailand telah memasukkan stablecoin USDT ke dalam kerangka pemantauan aliran dana, sebagai bagian dari upaya untuk memerangi "dana abu-abu". Menurut laporan media lokal, bank sentral menemukan bahwa sekitar 40% penjual USDT di platform lokal Thailand adalah pedagang asing, dan aktivitas terkait tersebut "seharusnya tidak terjadi di Thailand."
Gubernur bank sentral menyatakan bahwa stablecoin telah dikenai pengawasan yang lebih ketat bersama dengan uang tunai, perdagangan emas, dan aliran dana dari dompet elektronik. Meskipun pasar kripto domestik tidak terlalu besar, tetap ada kemungkinan digunakan untuk aliran dana ilegal atau abu-abu, yang dalam jangka panjang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi.
Aksi ini mengikuti instruksi pemerintah Thailand yang dikeluarkan pada 9 Januari, yang memerlukan aturan pelaporan dan identifikasi dompet yang lebih ketat untuk transaksi aset digital dan emas, dengan pengawasan bersama oleh bank sentral, departemen pajak, dan lembaga terkait lainnya.

