Terraform Mencari $4M dari Jump Trading dalam Gugatan Hukum Baru

iconCoinrise
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Seorang administrator yang ditunjuk pengadilan telah menggugat Jump Trading, menuntut ganti rugi sebesar 4 miliar dolar atas perannya yang diduga dalam runtuhnya Terraform. Tuntutan tersebut menyatakan bahwa Jump memanipulasi pasar dengan menopang TerraUSD sebelum menarik dukungan, yang merugikan investor. Perusahaan juga dituduh telah memperoleh hampir 1 miliar dolar dari token-token yang terkait Terra. Jump Trading membantah tudingan tersebut, menyebut gugatan ini sebagai pengalihan perhatian dari Terraform Labs dan Do Kwon, yang baru-baru ini menerima hukuman penjara 15 tahun atas tindakan penipuan. Altcoin yang patut diperhatikan mungkin mengalami perubahan seiring volume perdagangan bereaksi terhadap perkembangan hukum yang sedang berlangsung.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.