Do Kwon dari Terraform Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara atas Penipuan Kripto Senilai $50 Miliar

iconCoinDesk
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Do Kwon, salah satu pendiri Terraform, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan di Amerika Serikat atas perannya dalam kasus penipuan **kripto** senilai $50 miliar yang menyebabkan kehancuran pasar pada tahun 2022. Hakim menjatuhkan hukuman yang melebihi tuntutan jaksa selama 12 tahun dan rekomendasi pembela Kwon selama lima tahun. Kwon mengaku bersalah atas dua dakwaan penipuan pada bulan Agustus, sehingga kasusnya dikurangi dari sembilan dakwaan. Ia harus menjalani setidaknya setengah masa hukuman sebelum kemungkinan diekstradisi ke Korea Selatan, di mana ia juga menghadapi tuntutan hukum. Hakim mempertanyakan risiko pembebasan dini di sana dan meminta pembaruan terkait waktu penahanannya di Montenegro. **Yang tidak jelas** sekarang adalah berapa lama Kwon akhirnya akan menjalani hukuman sebelum pindah ke Korea Selatan.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.