Menurut laporan Cointelegraph, survei institusional yang dirilis bersama oleh Coinbase dan EY-Parthenon menunjukkan bahwa 74% investor institusional yang disurvei memperkirakan harga kripto akan naik dalam 12 bulan ke depan, dan 73% berencana meningkatkan alokasi aset digital pada tahun 2026. Survei ini dilakukan pada Januari tahun ini dan mencakup 351 investor institusional. Dalam hal cara investasi, dua pertiga responden menyatakan bahwa produk perdagangan bursa (ETP) dan alat terregulasi lainnya telah menjadi saluran utama mereka untuk memperoleh eksposur terhadap aset kripto. Lebih dari tiga perempat responden menempatkan kejelasan regulasi struktur pasar sebagai isu utama yang paling perlu dijelaskan saat ini. Dalam menanggapi volatilitas pasar, 49% responden mengatakan bahwa fluktuasi pasar terbaru mendorong mereka untuk lebih memperhatikan manajemen risiko, likuiditas, dan pengendalian posisi, daripada mengurangi posisi mereka. Mengenai stablecoin dan aset tertokenisasi, 85% responden menyatakan telah menggunakan atau berencana menggunakan stablecoin untuk pembayaran dan manajemen keuangan, sementara 83% percaya bahwa pengesahan Undang-Undang GENIUS akan meningkatkan keinginan lembaga keuangan untuk berpartisipasi dalam stablecoin. Selain itu, 63% responden menunjukkan ketertarikan terhadap aset tertokenisasi, dan 61% memperkirakan bahwa tokenisasi akan berdampak signifikan terhadap struktur pasar.
Survei: 74% Investor Institusional Mengharapkan Harga Kripto Naik dalam 12 Bulan
TechFlowBagikan






Survei Coinbase dan EY-Parthenon menunjukkan 74% investor institusional mengharapkan harga pasar kripto naik dalam 12 bulan. Dilakukan pada Januari 2026, survei terhadap 351 investor menemukan 73% berencana meningkatkan alokasi aset digital pada 2026. Dua pertiga lebih memilih ETP dan alat terregulasi untuk paparan, sementara 75% menekankan kejelasan regulasi sebagai faktor kunci. Di tengah volatilitas, 49% fokus pada manajemen risiko, bukan menjual. Stablecoin secara luas digunakan atau direncanakan oleh 85%, dengan 83% menghubungkan Undang-Undang GENIUS dengan pertumbuhan. Aset tertokenisasi menarik 63%, dianggap berdampak oleh 61%. Di antara altcoin yang patut diwaspadai, aset tertokenisasi dan stablecoin menonjol.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.