Regulator Korea Selatan Melewatkan Tenggat Waktu Regulasi Stablecoin di Tengah Ketegangan Pemerintah

iconDL News
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (FSC) telah melewati batas waktu 10 Desember untuk mengajukan rancangan undang-undang regulasi stablecoin kepada pemerintah. FSC menyebutkan adanya keterlambatan koordinasi dan berencana merilis proposalnya sebelum akhir tahun atau awal 2026. Bank of Korea menentang penerbitan stablecoin oleh pihak swasta, mendorong kepemilikan bank sebesar 51% dalam kelompok penerbit. FSC menolak usulan ini, dengan mengacu pada model global di mana fintech menjadi yang terdepan. Penundaan tersebut dapat memengaruhi upaya Pencegahan Pendanaan Terorisme yang terkait dengan aset digital.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.