Regulator Korea Selatan Menuduh Dunamu Melakukan Kelalaian Verifikasi yang Sengaja

iconBitcoinWorld
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Mengutip BitcoinWorld, Unit Intelijen Keuangan (Financial Intelligence Unit/FIU) Korea Selatan telah menuduh Dunamu, operator Upbit, melakukan kegagalan verifikasi yang disengaja atau karena kelalaian besar. FIU menyimpulkan bahwa kelalaian tersebut bukanlah sekadar kesalahan, melainkan berpotensi disengaja, yang menimbulkan kekhawatiran terkait akuntabilitas bursa dan kepatuhan terhadap peraturan. Kegagalan setelah verifikasi tersebut melibatkan proses pemantauan berkelanjutan, termasuk melacak transaksi mencurigakan dan memperbarui informasi pelanggan, yang sangat penting untuk mencegah pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya. Klasifikasi kegagalan ini sebagai tindakan yang disengaja dapat menyebabkan sanksi yang lebih berat dan menjadi preseden bagi regulasi bursa secara global. Dunamu kini menghadapi kemungkinan denda, pembatasan operasional, dan kerusakan reputasi, sementara bursa lain mungkin akan meninjau kembali sistem kepatuhan mereka sebagai tanggapan.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.