TL;DR:
- Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju di Korea Selatan menjual 320,8 Bitcoin hasil penyitaan dan mentransfer senilai $21,5 juta ke kas negara.
- Aset-aset tersebut telah dicuri pada Agustus 2025 melalui serangan phishing terhadap pejabat yang memegangnya dalam pengawasan, dan dipulihkan ketika peretas mengembalikannya.
- Kegagalan keamanan lainnya baru-baru ini tercatat di lembaga-lembaga Korea Selatan, termasuk hilangnya 22 Bitcoin dari cold wallet dan terungkapnya secara publik sebuah recovery phrase.
Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju, di South Korea, menjual 320,8 Bitcoin dan mentransfer 31,6 miliar won Korea — setara dengan $21,5 juta — ke kas negara. funds tersebut merupakan aset yang awalnya disita selama operasi terhadap platform perjudian ilegal internasional yang beroperasi antara 2018 dan 2021, yang operatornya menyembunyikan hasil ilegal mereka dengan mengonversinya menjadi cryptocurrency.
Namun, kasus ini mengambil alur yang tidak biasa sebelum mencapai penyelesaian tersebut. Pada Agustus 2025, petugas yang bertanggung jawab atas penyimpanan aset terjebak dalam jebakan phishing dan kehilangan 320,8 BTC. Eksploitasi ini tidak terdeteksi hingga Desember tahun yang sama. Situasi semakin memburuk ketika, bulan lalu, pelaku pencurian mengembalikan dana ke dompet yang berada di bawah kendali otoritas.

Jaksa mencatat bahwa, sebelum pengembalian, mereka memblokir akses dompet ke berbagai saluran likuidasi. Menurut surat kabar Chosun Ilbo, penjualan dilakukan secara bertahap selama 11 hari, antara 24 Februari dan 6 Maret. Pelaku serangan masih buron dan penyelidikan masih berlangsung.
Sebuah kantor polisi kehilangan 22 bitcoin
Insiden di Gwangju bukanlah kasus terpisah. Audit internal nasional mengungkap bahwa Kantor Polisi Gangnam di Seoul telah kehilangan 22 bitcoin yang disimpan di drive USB cold wallet sejak 2021. Otoritas kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan internal, mengingat perangkat fisik tersebut tidak pernah diambil.

Menambahkan hal ini, terjadi kesalahan oleh Layanan Pajak Nasional, yang secara tidak sengaja memperlihatkan frasa pemulihan dompet dalam laporan publik. Setelah pengungkapan tersebut, 4 juta token Pre-Retogeum (PRTG), yang secara teoritis bernilai $4,8 juta, ditransfer dari dompet tersebut ke alamat yang tidak dikenal.
Rangkaian kejadian ini membuat jelas bahwa terdapat kekurangan protokol keamanan digital yang standar dan pelatihan teknis yang memadai di kalangan lembaga penegak hukum dan otoritas perpajakan negara tersebut. Pengelolaan aset seperti bitcoin menimbulkan tantangan khusus yang kerangka institusional yang ada belum tampak mampu tangani.

