Odaily Planet Daily melaporkan bahwa pada bulan April, Kantor Kepolisian Kota Gwangju, Korea Selatan, menangkap empat warga Uzbekistan berdasarkan Undang-Undang Larangan Pendanaan Terorisme. Di antaranya, pelaku utama yang terlibat telah dituntut, ditahan, dan menjalani persidangan, sementara tiga orang lainnya tidak ditahan dan sedang menjalani penyelidikan; satu orang telah dikenai surat perintah merah oleh Interpol.
Pihak berwenang menuduh bahwa, antara Agustus 2024 hingga April 2025, tersangka utama mentransfer 4.267 USDT ke organisasi Suriah Katibat Tawhid wal Jihad (KTJ) dalam tujuh kali transaksi. KTJ yang didirikan pada 2014, terutama terdiri dari anggota bersenjata Asia Tengah, telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh PBB dan Amerika Serikat.
Survei menunjukkan bahwa otak utama juga diduga menerima cryptocurrency KTJ, membeli 11 mobil bekas dan 2 excavator dengan total nilai 170 juta won (sekitar $121.000), serta mengirim kendaraan tersebut ke Suriah; tiga orang lainnya diduga membantu dalam pembelian dan ekspor.
Pihak berwenang menyatakan bahwa kasus ini melibatkan penerimaan cryptocurrency dari organisasi teroris, serta pembelian dan pasokan kendaraan, merupakan kasus pertama di Korea yang terkait hal tersebut. Penyelidikan juga menunjukkan bahwa pelaku utama pernah menggunakan 3 dompet pribadi dan menyetorkan dana kendaraan ke rekening atas nama pasangannya; kasus ini masih dalam penyelidikan. (Decrypt)

