Odaily Planet Daily melaporkan bahwa hari ini pengadilan tingkat pertama di Korea mengeluarkan putusan dalam kasus pertama yang menerapkan ketentuan penipuan dan transaksi tidak wajar berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Pengadilan Distrik Selatan Seoul menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun terhadap influencer kripto Park yang merencanakan skema "Rug Pull" untuk memecahkan Meme coin, sedangkan dua kaki tangan lainnya masing-masing dihukum 2 tahun 6 bulan dan 3 tahun penjara dengan masa percobaan 5 tahun.
Jaksa menunjukkan bahwa terdakwa menerbitkan meme coin melalui Pump.fun dan menyebarkan informasi palsu tentang "lock-up" di media sosial, mendorong harga coin naik sekitar 1.001 kali dalam 26 jam, menarik sekitar 6.000 investor untuk membeli, lalu menjual aset untuk menguangkan keuntungan. Kelompok ini hanya menghabiskan biaya sekitar 10 juta won untuk kejahatan ini dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 400 juta won. (Edaily)
