Mengutip BlockTempo, rencana Korea Selatan untuk menerapkan pajak keuntungan modal atas aset virtual, yang awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, berisiko mengalami penundaan keempat. Pajak ini pertama kali dimasukkan dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan pada tahun 2020, tetapi telah ditunda tiga kali karena celah regulasi yang belum terselesaikan, sistem pelaporan yang belum lengkap, dan tantangan teknis dalam menyelaraskan dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (Crypto-Asset Reporting Framework/CARF) dari OECD. Para ahli mencatat bahwa isu-isu utama seperti perhitungan dasar biaya, perpajakan atas DeFi dan hadiah staking, serta mekanisme penegakan hukum masih belum terselesaikan, menimbulkan kekhawatiran tentang sengketa hukum dan penegakan aturan. Penundaan ini diperkirakan akan meringankan beban pajak bagi sekitar 788.000 investor kripto tetapi juga dapat merusak kredibilitas regulasi dan daya saing internasional.
Pajak Keuntungan Modal Aset Virtual Korea Selatan Berpotensi Ditunda untuk Keempat Kalinya
BlockTempoBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.