Jaksa Korea untuk pertama kalinya melakukan penangkapan dan mengajukan tuntutan dalam kasus penipuan rug pull di pertukaran terdesentralisasi, menunjukkan penegakan hukum terhadap penipuan on-chain di wilayah tersebut semakin ketat. Kasus ini berpusat pada token CATFI, di mana jaksa menyatakan pihak terkait memperoleh keuntungan melalui manipulasi harga dan promosi palsu, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi sejumlah investor.
Token yang terlibat adalah CATFI
Jaksa menuduh sekelompok orang memanipulasi harga CATFI di lingkungan perdagangan DEX dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 4 miliar won, atau sekitar $260.000. Petugas penyidik menyatakan bahwa kasus ini merupakan kasus pertama di Korea yang menangkap dan menuntut skema rug pull di DEX.
Tersangka utama dituduh meniru selebriti kripto
Para penyelidik menyatakan bahwa tersangka utama, Park, pernah menyamar sebagai influencer kripto "Eth Father" untuk melakukan promosi menyesatkan terhadap CATFI guna menarik investor agar membeli. Selanjutnya, para tersangka dituduh melakukan aksi pull rug, yang menyebabkan harga dan likuiditas token segera memburuk.
256 investor kehilangan sekitar 900 juta won
Jaksa menyatakan, kasus ini merugikan 256 investor dengan total kerugian sekitar 900 juta won.
- Memperoleh keuntungan ilegal sekitar 400 juta won
- Investor mengalami kerugian sekitar 900 juta won
- Jumlah orang yang terdampak adalah 256 orang
Kasus ini juga mengirimkan sinyal penegakan hukum yang lebih jelas. Meskipun transaksi terkait terjadi di platform terdesentralisasi seperti DEX, otoritas regulasi dan kejaksaan Korea tetap memperketat penindakan terhadap penipuan kripto.
