Jaksa Korea Selatan Menangkap Tersangka dalam Kasus Penipuan Rug Pull DEX Pertama

icon币界网
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Jaksa Korea Selatan telah menangkap tersangka dalam kasus rug pull DEX pertama di negara itu yang melibatkan token CATFI. Data on-chain menunjukkan kelompok tersebut memanipulasi harga dan menyebarkan informasi palsu untuk menghasilkan 400 juta KRW. Seorang tersangka utama berpura-pura sebagai influencer kripto, menyesatkan para investor. Kejadian ini memicu penurunan tajam dalam harga dan likuiditas token, dengan 256 investor kehilangan 900 juta KRW. Kasus ini meningkatkan volatilitas indeks fear and greed di kalangan pedagang lokal.
Berita CoinWorld:

Jaksa Korea untuk pertama kalinya melakukan penangkapan dan mengajukan tuntutan dalam kasus penipuan rug pull di pertukaran terdesentralisasi, menunjukkan penegakan hukum terhadap penipuan on-chain di wilayah tersebut semakin ketat. Kasus ini berpusat pada token CATFI, di mana jaksa menyatakan pihak terkait memperoleh keuntungan melalui manipulasi harga dan promosi palsu, yang akhirnya menyebabkan kerugian bagi sejumlah investor.

Token yang terlibat adalah CATFI

Jaksa menuduh sekelompok orang memanipulasi harga CATFI di lingkungan perdagangan DEX dan memperoleh keuntungan ilegal sekitar 4 miliar won, atau sekitar $260.000. Petugas penyidik menyatakan bahwa kasus ini merupakan kasus pertama di Korea yang menangkap dan menuntut skema rug pull di DEX.

Tersangka utama dituduh meniru selebriti kripto

Para penyelidik menyatakan bahwa tersangka utama, Park, pernah menyamar sebagai influencer kripto "Eth Father" untuk melakukan promosi menyesatkan terhadap CATFI guna menarik investor agar membeli. Selanjutnya, para tersangka dituduh melakukan aksi pull rug, yang menyebabkan harga dan likuiditas token segera memburuk.

256 investor kehilangan sekitar 900 juta won

Jaksa menyatakan, kasus ini merugikan 256 investor dengan total kerugian sekitar 900 juta won.

  • Memperoleh keuntungan ilegal sekitar 400 juta won
  • Investor mengalami kerugian sekitar 900 juta won
  • Jumlah orang yang terdampak adalah 256 orang

Kasus ini juga mengirimkan sinyal penegakan hukum yang lebih jelas. Meskipun transaksi terkait terjadi di platform terdesentralisasi seperti DEX, otoritas regulasi dan kejaksaan Korea tetap memperketat penindakan terhadap penipuan kripto.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.