- Korea Selatan mencabut larangannya pada 2017, memungkinkan perusahaan yang terdaftar dan investor profesional akses terbatas ke kripto di bawah aturan FSC yang baru.
- Entitas yang memenuhi syarat dapat berinvestasi hingga 5% dari ekuitasnya dalam 20 kriptocurrency teratas di lima bursa yang diatur di negara tersebut.
- Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mengendalikan aliran modal keluar seiring Korea Selatan mengembangkan undang-undang aset digital yang lebih luas.
Korea Selatan telah bergerak ke buka kembali pasar kripto ke perusahaan setelah hampir satu dekade pembatasan. Pada hari Minggu, media lokal melaporkan bahwa Komisi Jasa Keuangan menetapkan pedoman perdagangan kripto baru. Keputusan yang diumumkan di Seoul, memungkinkan perusahaan yang terdaftar dan investor profesional untuk berinvestasi dengan batasan ketat sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi pemerintah tahun 2026.
Aturan FSC Baru Menentukan Akses Kripto Perusahaan
Menurut Seoul Economic Daily, Komisi Jasa Keuangan berbagi pedoman yang diperbarui dengan kelompok kerja kripto mereka pada 6 Januari. Aturan ini mengakhiri larangan yang diperkenalkan pada 2017, ketika regulator membatasi aktivitas kripto institusional karena kekhawatiran pencucian uang. Dalam kerangka kerja baru, entitas yang memenuhi syarat dapat berinvestasi hingga 5% dari modal saham secara tahunan.
Secara khusus, opsi investasi akan terbatas pada 20 kriptocurrency teratas berdasarkan kapitalisasi pasar. Perdagangan harus terjadi pada Korea Selatan’s lima bursa terbesar yang diatur. Sekitar 3.500 entitas, termasuk perusahaan yang terdaftar dan investor profesional yang terdaftar, memenuhi syarat setelah pelaksanaan dimulai.
Namun, regulator belum memutuskan apakah stablecoin yang dipegang ke dolar AS seperti Tether's USDT akan memenuhi syarat. Selain itu, bursa harus menerapkan metode perdagangan terpisah dan batas ukuran pesanan. Kontrol ini bertujuan untuk mengurangi volatilitas saat likuiditas perusahaan memasuki pasar domestik.
Dampak Pasar dan Respons Industri
Pedoman tersebut menandai lampu hijau institusional pertama sejak 2017. Sejak saat itu, pasar kripto Korea Selatan bergantung hampir sepenuhnya pada partisipasi ritel. Menurut laporan, aliran keluar modal mencapai 76 triliun won, atau sekitar 52 miliar dolar, saat para pedagang memindahkan dana ke luar negeri.
Sebaliknya, aktivitas institusi mendominasi pasar yang sudah matang. Coinbase melaporkan bahwa institusi menyumbang lebih dari 80% volume perdagangan pada semester pertama 2024. Pelaku industri mengharapkan akses baru ini dapat meningkatkan likuiditas, meskipun aliran dana mungkin terkonsentrasi pada Bitcoin dan Ethereum.
Meskipun ada dukungan, beberapa pejabat industri mengkritik batas 5% sebagai terlalu hati-hati. Mereka menyebutkan tidak adanya batas serupa di Amerika Serikat, Jepang, Hong Kong, dan Uni Eropa. Para kritikus juga memperingatkan aturan tersebut bisa membatasi strategi treasury aset digital.
Hukum Aset Digital dan Langkah Selanjutnya
The Komisi Jasa Keuangan berencana merilis pedoman akhir pada bulan Januari atau Februari. Perdagangan korporasi diharapkan dimulai akhir tahun ini. Waktu pelaksanaan akan selaras dengan Digital Asset Basic Act, yang dijadwalkan diperkenalkan pada kuartal pertama.
Legislasinya bertujuan untuk memformalkan lisensi stablecoin dan mendukung ETF crypto spot. Secara terpisah, pemerintah berencana memproses 25% transaksi keuangan negara melalui CBDC hingga 2030. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi keuangan digital yang lebih luas dari Korea Selatan.
