Ringkasan
- Perubahan regulasi Jepang menempatkan cryptocurrency di bawah hukum sekuritas, menciptakan dasar hukum untuk reformasi perpajakan dan kemungkinan pencatatan dana perdagangan bursa.
- Status Daftar Hijau SHIB dan ketersediaannya di delapan bursa berlisensi memberikan posisi regulasi yang lebih kuat dibandingkan banyak aset digital pesaing secara lokal.
- Pencatatan Mercari memperluas akses SHIB di kalangan 23 juta pengguna, sementara kelayakan ETF masih bergantung pada persetujuan regulasi dan infrastruktur pasar.
Shiba Inu telah memperoleh keunggulan awal di Jepang saat regulator mengembangkan kerangka yang dapat mendukung dana perdagangan bursa mata uang kripto. Menurut anggota komunitas Shiba Inu lama Mazrael, Diet Nasional Jepang menyetujui reklasifikasi kripto penting pada 15 Juli 2026. Langkah ini membawa aset digital di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan, yang juga mengatur saham dan sekuritas lainnya.
Perubahan regulasi ini menciptakan dasar hukum yang diperlukan untuk perpajakan mata uang kripto secara terpisah dan kemungkinan pencatatan ETF. Jepang sudah memiliki pasar ETF yang signifikan, meskipun negara ini belum menyetujui dana berbasis mata uang kripto apa pun.
Mazrael menjelaskan bahwa reklasifikasi ini merupakan langkah yang diperlukan bagi ETF kripto yang mencari akses ke Bursa Saham Tokyo. Namun, Badan Jasa Keuangan harus menetapkan aturan rinci sebelum manajer aset dapat memperkenalkan produk investasi ini.
Daftar ETF mata uang kripto potensial dapat dimulai sekitar tahun 2027, tergantung pada kecepatan dan hasil proses regulasi. Bitcoin kemungkinan akan mendapat prioritas karena likuiditas, ukuran pasar, dan adopsi institusional yang lebih besar.
Ethereum juga mungkin menerima pertimbangan awal karena regulator Jepang dan bursa berlisensi sudah mengakui aset ini. Cryptocurrency lain harus memenuhi standar kelayakan yang melibatkan likuiditas, ketersediaan di bursa, riwayat perdagangan, penyimpanan, dan pengawasan pasar.
Juga Baca: XRP Akan Mencapai $60? Analis Ali Martinez Mengungkap Jalur XRP Menuju Target Ambisius
Shiba Inu Membangun Keunggulan Regulasinya Melalui Daftar Hijau Jepang
Shiba Inu memperkuat posisinya ketika Japan Virtual and Crypto Assets Exchange Association menempatkan SHIB di Daftar Hijaunya. Asosiasi tersebut menambahkan token ini bersama Bitcoin dan Ethereum pada November 2025.
Daftar Hijau memungkinkan kripto yang memenuhi syarat untuk menerima proses persetujuan yang disederhanakan di seluruh bursa yang diatur di Jepang. Mazrael mencatat bahwa SHIB sudah diperdagangkan melalui lebih dari delapan bursa Jepang yang berlisensi.
Ketersediaan tersebut melebihi persyaratan kualifikasi yang dilaporkan sebanyak tiga bursa. Akibatnya, SHIB memiliki posisi regulasi domestik yang lebih kuat dibandingkan banyak kripto yang mencari akses pasar Jepang yang lebih luas.
Reform perpajakan yang diusulkan juga dapat meningkatkan kondisi bagi investor mata uang kripto Jepang. Struktur yang direncanakan akan mengurangi pajak atas keuntungan mata uang kripto dari tarif hingga 55 persen menjadi tarif tetap 20 persen.
Selain itu, Mercari memperluas akses lokal ke SHIB dengan mencantumkan token tersebut pada Juni 2026. Pasar online terbesar di Jepang melayani sekitar 23 juta pengguna, memberikan eksposur SHIB di luar platform perdagangan mata uang kripto konvensional.
Mazrael melaporkan bahwa Mercari telah menarik sekitar empat juta akun mata uang kripto melalui ekosistem layanan keuangannya. Sekitar 85 persen dikatakan milik pengguna yang tidak memiliki pengalaman perdagangan mata uang kripto sebelumnya.
Keanggotaan Green List tidak menjamin persetujuan untuk ETF Shiba Inu khusus. Penyedia dana tetap memerlukan otorisasi regulasi, layanan penyimpanan yang andal, permintaan yang memadai, dan sistem pengawasan pasar yang dapat diterima.
Namun, SHIB kini mendapat akses terregulasi di Jepang, produk perdagangan bursa Eropa, dan paparan futures Kanada yang baru tersedia. Perkembangan ini dapat mendukung kelayakannya jika Jepang akhirnya menyetujui ETF mata uang kripto di luar Bitcoin dan Ethereum.
Juga Baca: Ripple Memindahkan $1,36 Juta RLUSD dari XRP Ledger ke Ethereum
Pos Shiba Inu Mengamankan Posisi Awal di Pasar ETF Kripto yang Muncul di Jepang muncul pertama kali di 36Crypto.



