Senat Akan Memulai Markup UU Keterbukaan Pasar Aset Digital pada Januari 2026

iconTheCryptoBasic
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Senat akan memulai markup terhadap Digital Asset Market Clarity Act pada Januari 2026, sebagaimana dikonfirmasi oleh penasihat Gedung Putih David Sacks. RUU yang telah lolos di DPR pada Juli, bertujuan untuk mengklarifikasi regulasi aset digital antara CFTC dan SEC. Pasal-pasal mengenai Pencegahan Pendanaan Terorisme juga sedang dibahas sebagai bagian dari upaya regulasi yang lebih luas. Sebuah RUU Senat yang sejalan tetap berada dalam bentuk draf, dengan markup yang berpotensi menggabungkan kedua jalur legislatif tersebut.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.