SEC Memberikan Kejelasan tentang Penitipan Aset Kripto oleh Broker-Dealer

iconBitcoin.com
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menjelaskan bagaimana broker-dealer dapat secara legal menyimpan aset kripto yang diklasifikasikan sebagai sekuritas sesuai dengan aturan perlindungan pelanggan yang ada. Panduan ini, yang diterbitkan pada 17 Desember oleh staf Divisi Perdagangan dan Pasar, memperjelas aturan 15c3-3, dengan fokus pada kepemilikan fisik atau kontrol. Panduan tersebut menjelaskan kapan seorang broker-dealer dapat menganggap dirinya memiliki sekuritas aset kripto, seperti memiliki akses langsung ke blockchain dan kemampuan transfer. Pernyataan ini juga menekankan pentingnya penilaian yang terdokumentasi tentang karakteristik blockchain dan ketahanan operasional, serta pengendalian untuk melindungi kunci privat dan mengelola gangguan data di blockchain seperti serangan 51% atau hard fork.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.