- SEC dan CFTC mengklasifikasikan aset digital menjadi lima kelompok, menentukan yurisdiksi dan meningkatkan kejelasan regulasi di seluruh pasar.
- Bitcoin, Ether, Solana, dan XRP termasuk dalam kategori komoditas di bawah CFTC, sementara sekuritas yang ditokenisasi tetap berada di bawah pengawasan SEC.
- Stablecoin dan token utilitas sebagian besar bukan sekuritas, tetapi klasifikasi tergantung pada penggunaannya sesuai aturan Howey Test.
Regulator AS memperkenalkan kerangka bersama yang mendefinisikan klasifikasi aset digital untuk menjelaskan bagaimana hukum berlaku untuk crypto. Komisi Sekuritas dan Bursa dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi merinci lima kategori. Menurut lembaga tersebut, langkah ini menjelaskan yurisdiksi, mengurangi ketidakpastian, dan mengikuti Memorandum Kesepahaman terbaru antara kedua regulator.
Lima Kategori Menentukan Struktur Pasar
Kerangka ini mengelompokkan aset digital menjadi komoditas digital, stablecoin, sekuritas ter-tokenisasi, NFT, dan alat digital. Setiap kategori mencerminkan bagaimana suatu aset berfungsi dalam sistem keuangan. Secara khusus, regulator mengklasifikasikan komoditas digital sebagai non-sekuritas yang didorong oleh penawaran, permintaan, dan fungsi sistem.
Contohnya termasuk bitcoin, ether, solana, dan XRP, yang berada di bawah pengawasan CFTC. Sementara itu, sekuritas yang ditokenisasi tetap tunduk pada hukum sekuritas terlepas dari penggunaan blockchain. Perbedaan ini memperjelas tanggung jawab regulasi antara SEC dan CFTC.
Stablecoin dan Token Utilitas Dijelaskan
Kerangka kerja ini juga membahas stablecoin dan alat digital. Menurut SEC, stablecoin pembayaran yang didefinisikan di bawah GENIUS Act tidak memenuhi syarat sebagai sekuritas. Aset-aset ini menerima perlakuan yang lebih dekat dengan instrumen pembayaran dalam sistem yang diatur.
Demikian pula, alat digital, sering disebut sebagai utility token, berfungsi secara praktis seperti akses, identitas, atau kredensial. Regulator menyatakan token-token ini tidak termasuk dalam undang-undang sekuritas. NFT, yang dikategorikan sebagai koleksi digital, juga menerima perlakuan serupa kecuali jika dirancang secara berbeda.
Kontrak Investasi dan Batasan Kepatuhan
Namun, regulator menekankan bahwa klasifikasi tergantung pada bagaimana aset digunakan. Aset kripto yang bukan sekuritas dapat menjadi kontrak investasi di bawah kondisi tertentu. Ini terjadi ketika penerbit mempromosikan harapan keuntungan yang terkait dengan upaya manajerial.
SEC mengonfirmasi interpretasi ini selaras dengan kerangka kerja Howey Test. Ini juga menjelaskan bahwa kegiatan seperti penambangan protokol, staking, dan pembungkusan umumnya tidak melibatkan penawaran sekuritas.
Selain itu, lembaga-lembaga tersebut mencatat bahwa kewajiban dapat berakhir setelah penerbit memenuhi atau gagal memenuhi komitmen. Menurut SEC, kerangka ini memberikan dasar yang konsisten bagi perusahaan dalam menilai risiko kepatuhan.




