Odaily Planet Daily News: Mantan CEO FTX yang telah dihukum Sam Bankman-Fried (SBF) sedang berusaha mendapatkan pengadilan ulang. Menurut laporan, ibunya baru-baru ini mengajukan permohonan ke pengadilan federal New York, menyatakan bahwa telah muncul bukti baru dan kasus tersebut harus diajukan kembali terkait dakwaan penipuan.
Saat ini, SBF maju dengan mengajukan permohonan secara pro se. Menurut prosedur hukum, ia perlu membuktikan adanya bukti baru yang cukup signifikan untuk memengaruhi hasil putusan sebelumnya, agar berpeluang mendapatkan pengadilan ulang.
SBF sebelumnya dihukum 25 tahun penjara karena kasus kebangkrutan FTX, dan terus menantang putusan tersebut melalui banding dan cara lainnya. Pertahanan sebelumnya pernah menekankan bahwa FTX pada saat bangkrut tidak sepenuhnya bangkrut, tetapi hakim banding pernah menunjukkan bahwa inti kasus ini terletak pada apakah dana klien dicurigai disalahgunakan dan investor ditipu, bukan apakah perusahaan memiliki kemampuan pembayaran.
Selain itu, Presiden Amerika Serikat Trump baru-baru ini menyatakan bahwa ia tidak akan mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan kepada SBF.
