Hukuman 25 Tahun SBF Diperkuat oleh Pengadilan Banding AS

iconChainthink
Bagikan
AI summary iconRingkasan
Pada 5 Agustus 2026, Pengadilan Sirkuit Kedua AS mempertahankan hukuman 25 tahun dan penyitaan aset senilai $11 miliar terhadap Sam Bankman-Fried. Pengadilan menolak permintaan pengadilan ulangnya pada Juni 2026. SBF dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan terkait penipuan FTX. Putusan ini selaras dengan upaya CFT yang sedang berlangsung dan berdampak pada likuiditas pasar kripto. Mahkamah Agung AS tetap menjadi pilihan tinjauan terakhir.

ChainThink, 5 Agustus, menurut laporan The Block, Pengadilan Putaran Kedua Amerika Serikat secara resmi menutup proses banding Sam Bankman-Fried pada hari Selasa.

Sebelumnya, pengadilan telah menolak permohonan pengadilan ulangnya pada bulan Juni. Putusan hukuman 25 tahun penjara dan penyitaan senilai $11 miliar terhadap SBF atas tujuh dakwaan penipuan FTX tetap berlaku. Saat ini, Mahkamah Agung Amerika Serikat menjadi satu-satunya jalur kemungkinan bandingnya.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.