Odaily Planet Daily News: Pengadilan Konstitusi Rusia baru-baru ini memutuskan bahwa aset kripto termasuk dalam lingkup harta yang dilindungi hak kekayaan. Putusan ini dianggap akan memiliki dampak signifikan terhadap sengketa sipil dan kasus pidana yang melibatkan aset kripto di masa depan.
Ignat Likhunov, kepala kantor hukum Rusia Cartesius, mengatakan bahwa putusan ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi lembaga penegak hukum dan pengadilan dalam menangani masalah aset digital yang dicuri atau terlibat sengketa, sekaligus menetapkan preseden penting. Putusan tersebut juga menegaskan bahwa selama aset kripto diperoleh secara sah, hak kepemilikan atas aset tersebut tetap harus dilindungi secara hukum, meskipun belum dilaporkan kepada otoritas pajak.
Kasus ini berasal dari gugatan perdata yang diajukan oleh warga Moskow, Dmitry Timchenko. Pada tahun 2023, Timchenko meminjamkan 1000 koin USDT kepada seseorang, tetapi peminjam tidak mengembalikannya sesuai kesepakatan. Sebelumnya, pengadilan tingkat bawah menolak gugatannya dengan alasan "koin stabil tidak termasuk dalam cakupan undang-undang aset keuangan digital". Namun Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa tidak melaporkan aset kripto tidak serta-merta menghilangkan hak kepemilikan atas aset tersebut, dan kewajiban pelaporan hanya berlaku bagi penambang.
Putusan ini diumumkan saat Rusia sedang mendorong rancangan undang-undang regulasi kripto putaran baru. Analisis mengatakan, putusan ini memberikan jaminan hukum yang lebih jelas bagi pemegang aset kripto sebelum undang-undang tersebut selesai. (DL News)

