Stablecoin Ripple RLUSD Dilegalkan di Pusat Keuangan Abu Dhabi, UEA

iconCriptonoticias
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Berdasarkan Criptonoticias, stablecoin Ripple RLUSD telah disetujui untuk digunakan di Abu Dhabi Global Market (ADGM) di bawah pengawasan Financial Services Regulatory Authority (FSRA). Persetujuan ini memungkinkan entitas berlisensi di ADGM untuk menggunakan RLUSD dalam aktivitas yang diatur, asalkan mereka mematuhi kewajiban regulasi yang berlaku untuk aset digital yang didukung fiat. Jack McDonald, wakil presiden senior bidang stablecoin di Ripple, menyatakan bahwa pengakuan ini memperkuat komitmen Ripple terhadap kepatuhan regulasi dan kepercayaan. RLUSD, yang diluncurkan pada Desember 2024, beroperasi di blockchain Ethereum dan XRP Ledger, serta memiliki kapitalisasi pasar sebesar $1 miliar, menduduki peringkat kelima di antara stablecoin terbesar, meskipun masih jauh di belakang pemimpin seperti Tether (USDT) dan USD Coin (USDC).

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.