Menurut Cryptonewsland, stablecoin RLUSD milik Ripple yang dipatok pada dolar AS telah mendapatkan persetujuan institusional di Abu Dhabi Global Market (ADGM) setelah ditetapkan sebagai Token Berreferensi Fiat yang Diterima oleh regulator setempat. Persetujuan ini memungkinkan perusahaan berlisensi di ADGM untuk menggunakan RLUSD dalam aktivitas yang diizinkan seperti pembayaran, jaminan, dan operasi keuangan. Otoritas Pengatur Layanan Keuangan (Financial Services Regulatory Authority/FSRA) telah melakukan tinjauan mendalam terhadap struktur cadangan RLUSD sebelum memberikan persetujuan tersebut. Langkah ini memperkuat kehadiran Ripple di sektor aset digital yang diatur di Uni Emirat Arab (UEA) dan mendukung adopsi stablecoin yang terus meningkat di bawah pengawasan regulasi yang ketat. Persetujuan ini mengikuti persetujuan serupa di Dubai International Financial Centre (DIFC) dan muncul di tengah dorongan regulasi yang lebih luas di UEA untuk membawa aktivitas DeFi dan Web3 di bawah pengawasan bank sentral.
Stablecoin RLUSD Ripple Mendapat Persetujuan Institusional di Pasar Global Abu Dhabi
CryptonewslandBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.