Menurut Coinomedia, stablecoin RLUSD milik Ripple telah diakui sebagai 'Aset Virtual yang Diterima – Token Referensi Fiat' oleh Otoritas Regulasi Layanan Keuangan (FSRA) Abu Dhabi. Persetujuan ini memungkinkan penggunaannya oleh entitas berlisensi di Pasar Global Abu Dhabi (ADGM), sebuah pusat keuangan utama di UAE. Langkah ini memperkuat strategi stablecoin global Ripple dan memposisikan RLUSD sebagai aset digital yang teregulasi di yurisdiksi yang semakin dianggap sebagai pemimpin dalam regulasi aset virtual.
Stablecoin RLUSD Ripple Disetujui sebagai Aset Teregulasi di Abu Dhabi
CoinomediaBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.