Gugatan Hukum 5 Tahun SEC terhadap Ripple Berakhir dengan Denda $125 Juta dan Kepastian Hukum

icon币界网
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Gugatan hukum lima tahun Ripple terhadap SEC berakhir pada 2025 dengan denda sipil sebesar 125 juta dolar AS dan kejelasan hukum untuk XRP di Amerika Serikat. SEC mengajukan kasus tersebut pada 2020, memicu penurunan harga XRP yang tajam dan pencabutan dari bursa. Ripple melawan tuntutan tersebut, berargumen bahwa XRP bukanlah sekuritas. Pada 2023, pengadilan memutuskan bahwa penjualan XRP secara publik bukanlah sekuritas, tetapi penjualan institusional adalah. SEC kemudian mencabut bandingnya, membuka jalan bagi ETF XRP pada kuartal keempat 2025. Penyelesaian ini juga mendukung likuiditas dan pasar kripto dengan menawarkan batasan regulasi yang lebih jelas. Kasus Ripple memiliki implikasi yang lebih luas dalam upaya Pemberantasan Pendanaan Terorisme terhadap aset digital.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.