Berdasarkan The Crypto Basic, Ripple telah menerima persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk memperluas layanan token pembayaran digital yang diatur di bawah lisensi Institusi Pembayaran Utama (MPI) miliknya. Lisensi yang diperbarui memungkinkan Ripple Markets APAC, anak perusahaan lokal firma tersebut, untuk menawarkan berbagai layanan yang lebih luas, termasuk layanan yang terkait dengan XRP dan RLUSD, stablecoin miliknya. Presiden Ripple, Monica Long, menyatakan bahwa langkah ini mendukung permintaan institusional yang semakin meningkat terhadap solusi digital yang diatur di Singapura dan akan memungkinkan perusahaan untuk memperdalam investasinya di wilayah tersebut.
Ripple Memperluas Layanan Kripto yang Diatur di Singapura dengan Persetujuan MAS
TheCryptoBasicBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.