Berdasarkan Coinotag, Ripple telah menerima persetujuan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk memperluas layanan pembayarannya di bawah lisensi Lembaga Pembayaran Utama (Major Payment Institution). Hal ini memungkinkan Ripple Markets APAC untuk menawarkan solusi pembayaran yang diatur menggunakan XRP dan RLUSD untuk transaksi lintas batas di Singapura. Ekspansi ini mendukung lembaga keuangan di kawasan Asia-Pasifik dengan memungkinkan penyelesaian yang lebih cepat dan sesuai regulasi. Kejelasan regulasi di Singapura telah mendorong peningkatan aktivitas on-chain sebesar 70% secara tahunan di kawasan tersebut. Presiden Ripple, Monica Long, dan Managing Director Fiona Murray menyoroti pentingnya persetujuan ini dalam mendukung inovasi aset digital dan pengembangan infrastruktur.
Ripple Memperluas Lisensi Pembayaran di Singapura di Tengah Penurunan Harga XRP
CoinotagBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.