Berdasarkan NewsBTC, Ripple mengumumkan peningkatan regulasi besar di Singapura pada 1 Desember 2025, dengan memperluas lisensi Lembaga Pembayaran Utama (Major Payment Institution/MPI) mereka untuk memungkinkan platform pembayaran yang sepenuhnya teregulasi dari awal hingga akhir. Peningkatan ini memungkinkan Ripple untuk menyederhanakan transfer uang lintas negara, memperluas infrastruktur mereka, dan menyediakan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dan transparan. Perusahaan ini juga mendapatkan pendanaan sebesar $500 juta pada November 2025, yang menilai perusahaan tersebut sebesar $40 miliar, yang akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur pembayaran dan memperluas program stablecoin mereka. Ripple memanfaatkan kemitraan strategis, termasuk dengan Bahrain Fintech Bay, untuk menjalankan program percontohan dan membangun koridor likuiditas di wilayah Teluk. XRP dan stablecoin Ripple, RLUSD, diintegrasikan ke dalam sistem, menyatukan proses lintas negara yang kompleks menjadi lingkungan yang cepat, sesuai regulasi, dan transparan.
Ripple Memperluas Ambisi Pembayaran Global dengan Peningkatan Regulasi di Singapura dan Pendanaan $500 Juta
NewsBTCBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.