Odaily Planet Daily melaporkan bahwa PrimoX Fintech LTD baru-baru ini mengumumkan telah memperoleh lisensi bisnis aset digital Uni Emirat Arab (nomor lisensi: 07011002/07011019).
Menurut pengenalan resmi, PrimoX diposisikan sebagai Consumer Rights Layer (CRL), yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah kesulitan perputaran hak keanggotaan konsumen Web2 melalui pemetaan standar dan verifikasi on-chain, sehingga menciptakan nilai hak yang dapat diverifikasi di blockchain.
Selain itu, PrimoX mengumumkan penyelesaian私募 dana sebesar 5 juta dolar AS dalam TVL pada peluncuran di Singapura pada 10 November 2025, serta bekerja sama dengan lembaga keuangan Singapura untuk melakukan tokenisasi aset RWA pabrik di Vietnam dengan nilai aset lebih dari 10 juta dolar AS.
