Parlemen Polandia Kembali Menghidupkan RUU Kripto Kontroversial Meski Ada Veto Presiden

iconCointribune
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Parlemen Polandia telah mengesahkan ulang Rancangan Undang-Undang Pasar Aset Kripto, mengabaikan veto Presiden Karol Nawrocki. Rancangan undang-undang tersebut, yang selaras dengan kerangka MiCA Uni Eropa, memberikan kewenangan luas kepada Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia, termasuk pemblokiran situs web dan denda yang berat. Para penentang memperingatkan bahwa hal ini bisa merugikan likuiditas dan pasar kripto, mendorong perusahaan-perusahaan untuk pindah ke luar negeri. Kini, Senat akan meninjau rancangan undang-undang tersebut, yang mungkin dikembalikan ke presiden untuk persetujuan akhir. Undang-undang ini juga mencakup ketentuan untuk Pemberantasan Pendanaan Terorisme.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.