Menurut Coindesk, Presiden Polandia, Karol Nawrocki, telah memveto Undang-Undang Pasar Aset Kripto yang bertujuan untuk menyelaraskan negara tersebut dengan regulasi MiCA Uni Eropa. Presiden berpendapat bahwa undang-undang tersebut mengancam kebebasan warga Polandia, properti mereka, dan stabilitas negara, dengan mengutip kekhawatiran terkait kekuasaan pemblokiran domain dan kompleksitas regulasi. Undang-undang yang panjangnya lebih dari 100 halaman itu dikritik karena berpotensi mendorong perusahaan kripto pindah ke negara tetangga dan lebih menguntungkan korporasi besar dibandingkan startup. Mayoritas tiga per lima suara di Sejm diperlukan untuk mengesampingkan veto tersebut.
Presiden Polandia Memveto RUU MiCA, Sebut Ancaman terhadap 'Kebebasan Warga Polandia'
CoinDeskBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.