Seperti dilaporkan oleh Forklog, Presiden Polandia Karol Nawrocki memveto 'Crypto-Asset Market Act,' dengan alasan bahwa ketentuan dalam undang-undang tersebut mengancam kebebasan warga Polandia, properti, dan stabilitas negara. Di antara kekhawatiran utama adalah kemampuan pemerintah untuk memblokir situs web terkait kripto, regulasi yang berlebihan, dan biaya pengawasan yang tinggi yang dapat merugikan startup. Sejm telah menyetujui undang-undang tersebut pada akhir September, tetapi pendukung industri dan politisi seperti Tomasz Mentzen sebelumnya telah mendesak untuk memveto undang-undang itu. Menteri Keuangan Andrzej Domański dan Wakil Perdana Menteri Radosław Sikorski mengkritik keputusan tersebut, dengan alasan bahwa veto ini akan menciptakan kekacauan dan membahayakan investor. Ekonom Krzysztof Pech mencatat bahwa undang-undang itu tidak akan berdampak nyata, karena regulasi MiCA Uni Eropa akan berlaku pada Juli 2026.
Presiden Polandia Memveto Undang-Undang Kripto di Tengah Kekhawatiran tentang Regulasi dan Kebebasan
ForklogBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.