Berdasarkan BitcoinSistemi, Bank Rakyat China (PBOC) kembali menegaskan larangan ketat terhadap cryptocurrency dalam sebuah pertemuan koordinasi pada 28 November 2025. PBOC menekankan bahwa cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah dan semua aktivitas terkait dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal. Bank tersebut juga menyoroti risiko yang terkait dengan stablecoin, termasuk pencucian uang dan penipuan, akibat kurangnya kepatuhan terhadap KYC dan AML. Pejabat mencatat adanya peningkatan spekulasi cryptocurrency dan aktivitas ilegal baru-baru ini, meskipun telah dilakukan tindakan regulasi pada tahun 2021. PBOC menyerukan pengawasan dan pemantauan yang lebih kuat untuk mengendalikan risiko keuangan.
PBOC Tegaskan Kembali Larangan Mata Uang Kripto di Tiongkok, Peringatkan Aktivitas Ilegal
BitcoinsistemiBagikan






Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.