Kerangka CARF OECD Mendapatkan Momentum Global, IRS Mengajukan Proposal AS

iconJinse
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Menurut Jinse, Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat telah mengajukan proposal berjudul 'Broker Digital Transaction Reporting' ke Gedung Putih pada 14 November 2025, yang bertujuan untuk menerapkan Kerangka Pelaporan Aset Kripto (Crypto-Asset Reporting Framework/CARF) dari OECD. CARF, yang diperkenalkan pada tahun 2022, mewajibkan pertukaran otomatis data aset kripto antar negara anggota untuk memerangi penghindaran pajak lintas batas. Kerangka ini menargetkan entitas yang menyediakan layanan terkait kripto, seperti pertukaran terpusat dan penyedia dompet kripto, yang diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan KYC dan melaporkan data pengguna kepada otoritas pajak. Hingga November 2025, sebanyak 74 yurisdiksi telah berkomitmen untuk menerapkan CARF pada tahun 2027 atau 2028, dengan Uni Eropa dijadwalkan memulai pengumpulan data pada tahun 2026.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.