Pemerintah Belanda telah melarang perusahaan TI Amerika Serikat, Kyndryl, mengakuisisi penyedia cloud lokal, Solvinity. Karena pihak kedua mengelola platform identitas daring Belanda, DigiD, transaksi ini dianggap berpotensi menimbulkan risiko terhadap kepentingan publik dan kedaulatan data.
Perdagangan terhambat karena masalah bisnis DigiD
Menteri Ekonomi Digital Belanda, Willemijn Aerdts, menyatakan dalam surat terbuka pada hari Senin bahwa pemerintah memberlakukan "larangan total" terhadap akuisisi ini. Ini berarti Kyndryl tidak dapat menyelesaikan akuisisi terhadap Solvinity, dengan jumlah transaksi tidak diungkapkan.
Solvinity yang dikelola DigiD diatur oleh pemerintah Belanda, merupakan platform otentikasi online yang digunakan oleh warga untuk masuk ke sistem layanan publik, sehingga dianggap sebagai bagian dari infrastruktur digital kritis.
Kekhawatiran berfokus pada kendali asing
Pihak luar khawatir bahwa jika Solvinity dikendalikan oleh perusahaan Amerika, data terkait DigiD dapat jatuh ke tangan asing dan berisiko diminta diakses oleh otoritas Amerika.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa hukum Amerika Serikat mengizinkan lembaga pemerintah, termasuk aparat penegak hukum dan intelijen, meminta perusahaan Amerika Serikat menyerahkan data yang disimpan di pusat data luar negeri, meskipun negara tempat data berada memiliki undang-undang perlindungan data lokal yang berbeda.
Eropa memperketat tinjauan teknologi kunci
Pemerintah Belanda tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar hukum yang lebih spesifik, tetapi penolakan ini terjadi dalam konteks berbagai negara Eropa yang sedang meninjau ulang ketergantungan mereka terhadap teknologi Amerika, terutama di bidang layanan cloud, sistem identitas, dan penampungan data publik.
Seiring gaya kebijakan pemerintah Trump menjadi semakin tidak dapat diprediksi, penggabungan dan akuisisi lintas batas yang melibatkan infrastruktur digital kunci sedang menghadapi pemeriksaan yang lebih ketat. Kyndryl kepada media menyatakan bahwa perusahaan "sangat kecewa" dengan keputusan ini.
