Kementerian Keuangan Kenya Meminta Masukan Publik Mengenai Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual 2026

iconTechFlow
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Kementerian Keuangan Kenya telah merilis draf Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual 2026 dan sedang mencari masukan publik hingga 10 April. Draf tersebut mencakup langkah-langkah untuk PCT dan menangani risiko dari aset berisiko tinggi. Disusun oleh kelompok multi-lembaga bersama Bank Sentral Kenya dan Otoritas Pasar Modal, draf ini selaras dengan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual yang diundangkan pada 4 November 2025.

Menurut laporan The Block, Kementerian Keuangan Nasional Kenya pada Rabu minggu ini merilis draf Peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual 2026 dan membuka masa konsultasi publik, dengan batas waktu hingga 10 April. Draf tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual yang berlaku sejak 4 November 2025, dan dirancang oleh kelompok kerja multi-institusi yang melibatkan Bank Sentral Kenya dan Otoritas Pasar Modal.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.