Kenya semakin mendekati formalisasi pengawasan terhadap sektor aset digitalnya setelah menyelesaikan konsultasi publik mengenai aturan yang diusulkan untuk perusahaan crypto.
Pada 11 April, Departemen Keuangan Nasional mengumumkan bahwa telah menyelesaikan submisi pemangku kepentingan mengenai rancangan peraturan Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP). Langkah ini memajukan kerangka yang diperlukan untuk menerapkan undang-undang negara tahun 2025 yang mengatur bisnis terkait kripto.
Kenya Merancang Aturan Lebih Ketat untuk Perusahaan Kripto
Aturan tersebut akan menetapkan persyaratan lisensi dan standar pengawasan untuk perusahaan yang berurusan dengan cryptocurrency, aset yang ditokenisasi, dan stablecoin.
Regime yang diusulkan menguraikan ambang masuk bagi operator, termasuk uji kesesuaian kepemilikan, persyaratan modal, dan standar tata kelola. Regime ini juga menetapkan kewajiban terkait manajemen risiko dan kepatuhan terhadap pencegahan pencucian uang.
Otoritas Kenya juga berusaha menerapkan perlindungan konsumen yang lebih ketat. Ini akan mencakup pengungkapan wajib, penetapan harga yang transparan, dan perlindungan dana klien kripto.
Kerangka kerja ini memperkenalkan ketentuan perilaku pasar yang bertujuan untuk menekan manipulasi dan aktivitas dalam negeri, sekaligus mewajibkan due diligence untuk pencatatan aset dan pemantauan berkelanjutan terhadap aktivitas perdagangan. Perusahaan juga akan tunduk pada pelaporan berkala, audit, dan standar keamanan siber dalam sistem yang menggabungkan pengawasan langsung dan jarak jauh.
Bank sentral dan otoritas pasar modal diharapkan berbagi pengawasan atas sektor kripto.
Upaya Kenya untuk memformalkan pengawasan selaras dengan pergeseran global yang lebih luas di kalangan regulator untuk menetapkan aturan sektoral sekaligus mempertahankan ruang bagi inovasi.
Departemen Keuangan mengatakan tahap berikutnya akan melibatkan tinjauan umpan balik dan penyempurnaan draf sebelum menetapkan peraturan secara final. Hasilnya diharapkan akan membentuk cara perusahaan memasuki dan beroperasi di salah satu pasar fintech yang lebih matang di Afrika.
“Kenya sedang membangun kerangka kerja yang terpercaya yang menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas keuangan,” pernyataan lembaga keuangan tersebut.
Proses konsultasi ini datang seiring penggunaan aset digital yang berkembang pesat di seluruh Afrika. Menurut Ripple, benua ini menghadapi biaya transaksi yang tinggi, penundaan dalam transfer lintas batas, dan akses terbatas ke mata uang asing yang stabil.
Akibatnya, masyarakat di benua tersebut menunjukkan peningkatan ketergantungan pada alat berbasis kripto untuk penyelesaian dan tabungan.
Karena itu, Afrika Sub-Sahara telah muncul sebagai salah satu pasar crypto dengan pertumbuhan tercepat, dengan volume transaksi yang meningkat tajam selama tahun terakhir.
