Perusahaan sekuritas besar Jepang sedang mempercepat integrasi aset kripto ke dalam saluran keuangan tradisional. Menurut Nikkei, SBI Securities dan Rakuten Securities telah mulai mengembangkan produk investasi kripto untuk pelanggan ritel, berupa trust investasi dan ETF, dengan aset dasar terutama berupa token dengan likuiditas tinggi seperti Bitcoin dan Ethereum.
Tujuan produk semacam ini adalah memungkinkan investor umum untuk mengonfigurasi aset kripto di akun sekuritas mereka tanpa perlu membuka akun pertukaran kripto terpisah atau mengelola dompet secara mandiri. Jika peraturan selanjutnya diterapkan, cara pasar ritel Jepang mengakses aset kripto akan mengalami perubahan signifikan.
SBI dan Rakuten mendorong produk mereka sendiri
Laporan melaporkan bahwa SBI Securities berencana menjual produk yang dikembangkan oleh SBI Global Asset Management di bawah grupnya, mencakup ETF dan reksa dana investasi. Grup ini berharap dapat menyelesaikan desain, manajemen, dan distribusi produk sebanyak mungkin di dalam sistemnya sendiri.
Rakuten Securities juga sedang mengembangkan pengaturan serupa dan bekerja sama dengan Rakuten Investment Trust & Advisory untuk mengembangkan produk terkait. Arahnya adalah memungkinkan pengguna untuk langsung memperdagangkan dana kripto ini melalui aplikasi sekuritas ponsel, sehingga menurunkan hambatan penggunaan.
Nomura, Daiwa, dan sektor perbankan mengikuti evaluasi
Selain SBI dan Rakuten, Nomura dan Daiwa juga telah menyatakan rencana untuk meneliti trust investasi kripto dalam kerangka grup mereka. Mitsui Sumitomo Financial Group telah membentuk tim kerja lintas departemen untuk mengevaluasi jalur produk terkait. Asset Management One, anak perusahaan Mizuho Financial Group, juga telah memulai penelitian awal.
Dari tindakan industri, lembaga keuangan tradisional Jepang memandang dana kripto sebagai perluasan dari bisnis manajemen aset yang sudah ada, bukan lagi produk tepi. Bagi perusahaan sekuritas dan bank, produk semacam ini tidak hanya memperluas kelas aset, tetapi juga membantu meningkatkan retensi pelanggan.
Revisi regulasi menargetkan tahun 2027 hingga 2028
Sejalan dengan langkah strategis institusional, kerangka regulasi sedang disesuaikan. Laporan tersebut menyebut bahwa Financial Services Agency Jepang berencana mengubah peraturan pelaksanaan Undang-Undang Reksa Dana sebelum tahun 2028, secara resmi memasukkan aset kripto ke dalam jangkauan investasi reksa dana.
Sementara itu, Jepang juga sedang mendorong revisi Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan untuk memasukkan aset kripto lebih lanjut ke dalam sistem pengawasan pasar sekuritas. Jika disetujui oleh parlemen saat ini, revisi terkait diharapkan berlaku pada tahun fiskal 2027.
- Tahun fiskal 2027: Perubahan regulasi keuangan terkait diharapkan mulai berlaku
- Sebelum tahun 2028: Aturan trust investasi diusulkan mencakup aset kripto
- Sekitar tahun 2028: ETF kripto spot mungkin mendapatkan persetujuan
ETF spot juga berada dalam daftar persiapan
Selain investasi trust, Jepang juga sedang mengevaluasi kemungkinan meluncurkan ETF kripto spot. Laporan tersebut menyatakan bahwa jika peraturan dilonggarkan, Nomura Holdings dan SBI Holdings berpotensi menjadi salah satu lembaga pertama yang masuk.
Di antaranya, SBI telah secara terbuka mengusulkan konsep ETF dual-asset Bitcoin–XRP serta ETF portofolio emas dan aset kripto, tetapi tetap bergantung pada persetujuan regulator. Jika produk-produk ini direalisasikan, investor Jepang akan dapat memperoleh eksposur terhadap kripto melalui produk sekuritas yang lebih familiar.
Secara keseluruhan, pasar Jepang sedang secara bertahap mengintegrasikan aset kripto dari platform perdagangan independen ke dalam sistem keuangan utama. Dalam dua tahun ke depan, kemajuan regulasi dan ritme pelaporan produk oleh lembaga terkemuka akan menjadi sinyal utama untuk mengamati apakah perubahan ini akan dipercepat.



