Jepang Akan Mengalihkan Regulasi Kripto ke Kerangka Sekuritas, Berlaku Mulai Tahun 2026

icon MarsBit
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) akan mengklasifikasikan ulang aset kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (FIEA) mulai tahun 2026, menyamakannya dengan saham dan obligasi. Perubahan ini memperkenalkan kerangka kepatuhan yang lebih kuat, termasuk aturan IEO yang lebih ketat, penindakan terhadap platform yang tidak terdaftar, dan pengurangan pajak capital gain dari 55% menjadi 20%. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas serta pasar kripto dengan memperkuat perlindungan investor dan transparansi. Proposal ini, yang didukung oleh panel ahli, akan diajukan ke Diet untuk persetujuan akhir.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.