Jepang Akan Memperkenalkan Pajak Tetap 20% atas Keuntungan Kripto pada Tahun 2026

iconOdaily
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy

Berdasarkan Crypto.News, Jepang berencana untuk menerapkan pajak flat sebesar 20% atas keuntungan perdagangan cryptocurrency mulai tahun 2026, menyelaraskan aset digital dengan saham. Reformasi ini diperkirakan akan dimasukkan dalam garis besar kebijakan pajak tahun 2026, menggantikan sistem pajak progresif saat ini yang dapat mencapai hingga 55%. Pajak ini akan dibagi, dengan 15% masuk ke pemerintah pusat dan 5% ke otoritas lokal. Para pembuat undang-undang percaya bahwa perubahan ini akan meningkatkan perdagangan domestik, menarik investor institusi, dan mendorong inovasi blockchain. Badan Layanan Keuangan (Financial Services Agency) juga sedang mempersiapkan regulasi untuk 105 token yang terdaftar, termasuk BTC dan ETH, dengan memperlakukan mereka sebagai produk keuangan di bawah hukum perdagangan orang dalam.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.