Judul: Broker terkemuka Jepang bersiap meluncurkan reksa dana investasi kripto setelah regulator menyempurnakan aturan SBI Securities dan Rakuten Securities sedang mempersiapkan peluncuran reksa dana investasi kripto setelah Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) menyempurnakan kerangka regulasi, lapor Nikkei Asia. Langkah ini akan memungkinkan pelanggan memperoleh paparan terhadap kripto secara langsung melalui akun broker mereka yang sudah ada, sehingga menurunkan hambatan bagi investor ritel maupun institusional. SBI Securities — anak perusahaan broker online dan perbankan investasi dari Grup SBI — dan Rakuten Securities, yang merupakan bagian dari Grup Rakuten, berencana mengembangkan produk yang mencakup dana perdagangan bursa (ETF) dan struktur kepercayaan lainnya. Kendaraan investasi tersebut akan dikembangkan dalam kelompok kepemilikan masing-masing perusahaan, menurut laporan tersebut. Survei Nikkei terhadap 18 perusahaan sekuritas menemukan bahwa 11 lainnya, termasuk nama-nama besar seperti Nomura Securities, Daiwa Securities, dan Mizuho Securities, menyatakan akan mempertimbangkan untuk memasuki pasar reksa dana investasi kripto setelah proses regulasi selesai. Minat ini menandakan permintaan utama yang semakin meningkat di Jepang untuk menyediakan akses terregulasi berbasis akun terhadap aset digital. Waktu peluncuran ini selaras dengan momentum internasional: ETF kripto spot AS disetujui pada Januari 2024, dan dana yang berfokus pada bitcoin kini memiliki aset bersih lebih dari $100 miliar, menurut SoSoValue — perkembangan yang telah mendorong permintaan industri global terhadap produk bermodel ETF. Perubahan regulasi menjadi inti dari pergeseran ini. Pada awal April, pemerintah Jepang menyetujui rancangan amandemen untuk mengklasifikasikan ulang kripto sebagai produk keuangan di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan, bukan sebagai alat pembayaran. Jika amandemen ini disahkan oleh parlemen, undang-undang baru ini dapat berlaku pada tahun fiskal 2027, menciptakan dasar hukum bagi perusahaan sekuritas untuk menawarkan produk-produk ini. Apa artinya bagi investor: reksa dana investasi terregulasi dan ETF dari broker-mapan akan membuat paparan terhadap kripto lebih sederhana dan berpotensi lebih aman bagi klien ritel yang lebih suka tetap berada dalam akun broker tradisional, sekaligus memberikan perusahaan sekuritas saluran baru untuk memperluas rangkaian produk seiring dengan penyesuaian aturan Jepang terhadap permintaan pasar.
SBI dan Rakuten Jepang Siapkan ETF Kripto Menjelang Persetujuan Regulasi dari FSA
ChainGPTBagikan






Badan Jasa Keuangan Jepang hampir mencapai persetujuan akhir untuk kerangka regulasi yang dapat membuat kripto diklasifikasikan ulang sebagai produk keuangan pada tahun fiskal 2027, mempermudah masuknya perusahaan besar seperti SBI dan Rakuten ke dalam pasar likuiditas dan kripto. Keduanya sedang mempersiapkan ETF kripto dan reksa dana investasi, bertujuan agar investor dapat memperdagangkan aset digital melalui akun broker yang sudah ada. Setidaknya 11 perusahaan sekuritas lainnya juga mempertimbangkan langkah serupa di tengah pengetatan regulasi yang membentuk masa depan industri ini.
Sumber:Tampilkan versi asli
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini.
Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.
