IRS Mengklasifikasikan Kripto sebagai Aset, Tetapkan Ambang Batas Pajak Hadiah $19.000 untuk Tahun 2025

iconCoinomedia
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
Mengutip Coinomedia, IRS telah memperkuat kembali bahwa kriptocurrency diklasifikasikan sebagai aset, bukan pendapatan, yang berarti pajak hanya berlaku ketika kriptocurrency tersebut dijual, ditukar, atau diberikan sebagai hadiah. Untuk tahun 2025, individu yang memberikan hadiah kriptocurrency senilai lebih dari $19.000 kepada satu orang harus mengisi Formulir 709. IRS juga menekankan pentingnya dokumentasi yang akurat untuk kepatuhan pajak, termasuk tanggal transaksi, alamat dompet, dan nilai dalam dolar AS.
Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.