- Indonesia memblokir Polymarket dan mengklasifikasikan platform tersebut sebagai aktivitas perjudian online.
- Otoritas mengatakan pasar prediksi berbasis kripto melanggar hukum perjudian Indonesia.
- Indonesia melacak akun yang terkait dengan Polymarket dan memantau platform serupa.
Indonesia telah memblokir akses ke platform pasar prediksi berbasis kripto Polymarket setelah otoritas menyimpulkan bahwa layanan tersebut melanggar undang-undang perjudian daring negara itu. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui divisi Pengawasan Ruang Digital, yang menyatakan bahwa platform tersebut memungkinkan taruhan spekulatif atas hasil yang tidak pasti meskipun beroperasi di bawah struktur pasar prediksi.
Menurut laporan lokal, kementerian mengatakan pembatasan tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk mencegah perjudian online dan melindungi pengguna digital, terutama pengguna internet yang lebih muda, dari risiko keuangan yang terkait dengan platform spekulatif.
Otoritas mengatakan mereka juga memantau akun media sosial terkait dan saluran online terkait yang terhubung ke Polymarket sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terhadap platform perjudian online
Otoritas Indonesia Menargetkan Platform Pasar Prediksi
Alexander Sabar, direktur jenderal pengawasan ruang digital di kementerian, menyatakan bahwa platform yang memungkinkan pengguna memasang taruhan uang pada peristiwa masa depan tetap dilarang menurut hukum Indonesia, bahkan ketika teknologi blockchain atau aset kripto terlibat dalam proses transaksi.
Pasar prediksi biasanya memungkinkan peserta untuk memperdagangkan kontrak yang terkait dengan hasil peristiwa masa depan, seperti pemilu, perkembangan ekonomi, atau kompetisi olahraga. Regulator Indonesia berargumen bahwa struktur Polymarket’s secara efektif memungkinkan perjudian keuangan dan aktivitas spekulatif, sehingga menjadikannya termasuk dalam kategori layanan perjudian online.
Kementerian menyatakan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan berhenti hanya pada Polymarket. Pejabat menunjukkan bahwa platform lain yang menawarkan layanan pasar prediksi serupa juga dapat menghadapi pembatasan akses jika ditemukan melanggar peraturan nasional.
Pemerintah Memperluas Langkah-Langkah Pemantauan Digital
Otoritas menyatakan bahwa kementerian telah mulai melacak akun dan saluran online yang terkait dengan Polymarket untuk memperkuat penegakan hukum di berbagai platform digital. Pemerintah menambahkan bahwa akan terus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya sambil memantau layanan online yang beroperasi dalam ekosistem digital Indonesia.
Pejabat juga mendesak warga untuk tidak terlibat dalam spekulasi taruhan pada aset digital, memperingatkan bahwa kegiatan semacam itu dapat menyebabkan kerugian finansial dan konsekuensi hukum sesuai peraturan Indonesia.
Langkah Indonesia mengikuti tindakan serupa yang diambil di beberapa yurisdiksi di seluruh dunia. Menurut kementerian, negara-negara termasuk Singapura, Brasil, dan India telah memblokir akses ke Polymarket, sementara Taiwan, Thailand, Tiongkok, dan Jepang telah memberlakukan pembatasan berdasarkan hukum domestik masing-masing.
Terkait: AS Congress Meluncurkan Penyelidikan Terhadap Polymarket dan Kalshi Atas Dugaan Insider Trading
Penafian: Informasi yang disajikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan pendidikan. Artikel ini tidak merupakan nasihat keuangan atau nasihat apa pun. Coin Edition tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan konten, produk, atau layanan yang disebutkan. Pembaca disarankan untuk berhati-hati sebelum mengambil tindakan apa pun yang terkait dengan perusahaan.

