Legislatif Illinois Mengusulkan Pajak 0,2% untuk Transaksi Kripto

iconAiCoin
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Berita on-chain Illinois: Legislatif negara bagian telah mengesahkan undang-undang anggaran tahun fiskal 2027 yang mengusulkan pajak 0,2% atas transaksi kripto. Broker harus mendaftar dan mengumpulkan pajak tersebut, atau menghadapi tuduhan kejahatan dengan hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda $25.000. Berita aset digital kini menunggu tanda tangan Gubernur JB Pritzker.

Menurut Cointelegraph, legislatif Illinois, Amerika Serikat, telah mengesahkan anggaran tahun fiskal 2027 yang mengusulkan pajak 0,2% atas transaksi cryptocurrency, yang akan dipungut oleh perantara aset digital, serta mewajibkan perantara yang beroperasi di negara bagian tersebut untuk mendaftar. Pelanggaran peraturan ini dapat dikenai hukuman kejahatan tingkat tiga mulai 1 Januari, dengan hukuman penjara dua hingga lima tahun dan denda hingga $25.000. Anggaran tersebut perlu ditandatangani oleh Gubernur JB Pritzker untuk berlaku; sebelumnya ia menyatakan rencana untuk menandatanganinya secepat mungkin, tetapi hingga Jumat pagi belum ditandatangani.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.