Hong Kong Akan Menerapkan Aturan Modal Kripto Basel Mulai 2026

iconKuCoinFlash
Bagikan
Share IconShare IconShare IconShare IconShare IconShare IconCopy
AI summary iconRingkasan

expand icon
Hong Kong akan menerapkan aturan modal kripto Basel mulai 2026, mencakup Bitcoin, Ethereum, stablecoin, dan Aset Riil Terdigitalisasi (RWA). Aturan tersebut memperlakukan kripto sebagai aset berisiko yang memerlukan buffer modal bank yang lebih tinggi. Langkah ini mungkin secara tidak langsung memengaruhi strategi pajak keuntungan modal bagi investor institusional. HKMA menyatakan kebijakan ini selaras dengan standar global dan memperkuat stabilitas keuangan.

Berdasarkan HashNews, Otoritas Moneter Hong Kong telah mengkonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2026, Hong Kong akan sepenuhnya menerapkan persyaratan modal bank baru berdasarkan standar regulasi Komite Basel untuk aset kripto. Komite Basel mendefinisikan aset kripto sebagai 'aset digital' pribadi yang bergantung pada kriptografi dan teknologi buku besar terdistribusi atau teknologi serupa, yang dapat digunakan untuk pembayaran, investasi, atau untuk mendapatkan barang dan jasa. Ruang lingkupnya mencakup tidak hanya Bitcoin dan Ethereum tetapi juga RWA dan stablecoin.

Penafian: Informasi pada halaman ini mungkin telah diperoleh dari pihak ketiga dan tidak mencerminkan pandangan atau opini KuCoin. Konten ini disediakan hanya untuk tujuan informasi umum, tanpa representasi atau jaminan apa pun, dan tidak dapat ditafsirkan sebagai saran keuangan atau investasi. KuCoin tidak bertanggung jawab terhadap segala kesalahan atau kelalaian, atau hasil apa pun yang keluar dari penggunaan informasi ini. Berinvestasi di aset digital dapat berisiko. Harap mengevaluasi risiko produk dan toleransi risiko Anda secara cermat berdasarkan situasi keuangan Anda sendiri. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat Ketentuan Penggunaan dan Pengungkapan Risiko.